Pada zaman dahulu, wilayah yang kini dikenal sebagai Desa Blimbing di Tulungagung masih berupa hutan lebat yang dipenuhi semak dan rawa. Alamnya begitu liar dan nyaris tidak disentuh manusia. Suatu hari datang sekelompok pendatang dari arah barat, atau dalam bahasa Jawa disebut kulon. Mereka bertekad membuka hutan tersebut agar dapat dijadikan tempat tinggal sekaligus lahan untuk bercocok tanam.
Perjalanan mereka tidaklah mudah. Hutan yang rimbun membuat udara terasa lembap dan menyulitkan mereka untuk menemukan sumber air minum. Namun, rasa lelah dan dahaga itu terbayar ketika mereka menemukan sebuah pohon dengan buah berwarna kuning kehijauan yang menggantung ranum di antara dedaunan. Pohon itu adalah pohon belimbing, dan buahnya tampak segar serta menggiurkan.
Para pendatang memetik buah belimbing tersebut dan menikmatinya bersama. Rasa manis dan sedikit asam dari buah itu mampu menghilangkan dahaga mereka setelah melewati perjalanan panjang. Selain menjadi pelepas haus, buah belimbing juga memberi tenaga bagi mereka untuk melanjutkan kerja membuka hutan. Sejak saat itulah mereka menyadari bahwa pohon belimbing dapat menjadi sumber pangan yang bermanfaat bagi penduduk kelak.
Karena pengalaman pertama yang begitu berkesan, para pendatang sepakat menamai daerah yang mereka buka dengan nama Blimbing. Nama itu dipilih sebagai ungkapan rasa syukur atas rezeki yang diberikan alam. Buah belimbing bagi mereka bukan hanya makanan yang menyegarkan, tetapi juga pertanda bahwa tanah tersebut subur dan layak dihuni. Seiring waktu, tempat yang awalnya hanya berupa hutan semakin ramai dan berkembang menjadi sebuah desa yang makmur.
Kini Desa Blimbing dikenal sebagai kawasan yang dihuni masyarakat dengan budaya gotong royong yang kuat. Pohon belimbing masih menjadi simbol desa, mengingatkan warga akan sejarah asal mula tempat tinggal mereka. Melalui cerita ini, masyarakat diingatkan untuk selalu menghargai karunia alam, termasuk hasil pangan yang tumbuh dari tanah yang mereka pijak.