
Pada masa silam, di wilayah Trenggalek terdapat sebuah desa yang kehidupan penduduknya dipenuhi pesta tanpa henti. Mereka menghabiskan hari dengan musik dan tawa. Sawah dibiarkan kosong, ladang berubah menjadi semak, dan tidak seorang pun mau bekerja. Desa itu bagaikan tempat tanpa kewajiban, tanpa arah, dan tanpa rasa tanggung jawab terhadap alam maupun sesama. Bahkan sang sesepuh desa ikut larut dalam euforia pesta. Dialah yang mengatur jadwal bergilir agar setiap rumah kebagian menjadi tuan pesta. Seminggu sekali, seluruh desa berkumpul di balai desa untuk berpesta dalam keramaian yang semakin lama justru makin kehilangan makna.
Lama kelamaan, suasana desa kian kacau. Pesta berubah menjadi arena perjudian. Pertengkaran yang pecah di antara para pemuda bukan ditengahi, tetapi dianggap hiburan. Tidak ada lagi rasa saling menghormati. Desa itu kehilangan akhlak, kehilangan arah, dan kehilangan hubungan mereka dengan tanah yang seharusnya mereka rawat demi pangan dan kehidupan.
Kekacauan ini akhirnya terdengar oleh seorang wali penyebar Islam yang sering berkeliling dari satu desa ke desa lain. Ia khawatir perilaku tidak terpuji itu akan ditiru desa sekitar. Ketika ia tiba di desa tersebut, ia mendapati warga sedang berpesta, berjudi, dan tertawa seakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam hidup.
“Kalian sungguh telah jauh dari ajaran kebaikan. Hentikan pesta ini dan kembalilah kepada kehidupan yang teratur,” seru Sang Wali dengan suara tenang namun penuh ketegasan.
Sesepuh desa menatapnya sinis. “Jika engkau ingin kami kembali pada ajaran agama, berdirilah tempat ibadah terlebih dahulu. Di desa ini tidak ada masjid. Jadi, biarkan kami bersenang-senang.”
Sang Wali menjawab, “Jika aku membuatkan tempat ibadah untuk kalian, maukah kalian meninggalkan pesta dan datang untuk beribadah dengan benar?”
Sesepuh desa tertawa menantang. “Buatlah dalam semalam. Jika berhasil, kami akan patuh. Jika tidak, pergilah dari desa kami.”
Sang Wali menyanggupinya dan segera mencari lokasi untuk membangun masjid. Ia berjalan melewati pepohonan, menapaki tanah yang kering karena tidak dirawat, hingga menemukan tempat yang dianggap tepat. Di sana ia bersujud, memohon petunjuk dan kekuatan dari Tuhan agar bangunan itu dapat selesai sebelum pagi.
Namun upaya Sang Wali tidak dibiarkan berlangsung tenang. Mengetahui bahwa Sang Wali sedang bekerja, sesepuh desa menyuruh beberapa wanita cantik untuk menggoda dan mengganggunya. Mereka datang membawa senyum, obrolan manis, bahkan berusaha merayunya dengan berbagai cara. Tetapi Sang Wali tetap hening dalam doa. Kegagalan ini membuat para wanita kembali ke pesta dengan kesal.
Tidak mau menyerah, sesepuh desa kemudian memerintahkan warganya untuk memindahkan pesta ke tempat Sang Wali berdoa. Mereka datang membawa lesung, palu penumbuk padi, sapu lidi, dan berbagai alat yang biasa digunakan untuk membuat musik. Bunyi hentakan kayu dan gelak tawa memenuhi udara. Mereka bernyanyi, menari, dan berteriak tanpa memikirkan bahwa tanah tempat mereka berpesta adalah tanah yang dulu memberi mereka pangan.
Ketika para warga tiba, separuh bangunan masjid telah berdiri. Tidak ada pekerja bangunan di sana karena masjid itu dibuat melalui kekuatan doa. Namun bunyi pesta yang keras membuat konsentrasi Sang Wali pecah. Ia membuka mata dan melihat bagaimana pesta itu sengaja digelar untuk menghalangi tugas sucinya.
Dengan hati yang penuh kecewa, ia bangkit. Ia melangkah mendekati lesung yang dipukul keras oleh para pemuda. Satu tendangan kuat dilepaskannya. Lesung itu melayang dan menghantam bangunan masjid yang belum selesai, menyebabkan bangunan itu roboh.
Keajaiban pun terjadi. Lesung dan reruntuhan masjid berubah menjadi tumpukan batu. Gundukan itu terus meninggi hingga menjadi sebuah gunung batu yang bentuknya menyerupai lesung. Suasana yang tadinya riuh berubah mencekam. Petir menyambar, langit menggulung suara guntur, dan hujan turun deras. Di tengah kekacauan itu, Sang Wali berkata lantang, “Kelak, anak cucu kalian akan hidup sebagai pencari batu di gunung ini. Siapa pun yang membangun rumah dari batu ini akan hidup dalam ketidakteraturan.”
Setelah ucapan itu, Sang Wali lenyap seakan ditelan kabut. Tidak ada yang tahu kemana ia pergi. Warga terpukul oleh kejadian itu. Mereka menyadari bahwa pesta telah membuat mereka lupa diri dan merusak hubungan dengan tanah yang seharusnya mereka hormati sebagai sumber kehidupan.
Gunung batu itu kemudian dinamakan Gunung Orak Arik yang berarti kacau balau. Desa tersebut diberi nama Karangsuko, karena dulunya menjadi tempat orang bersenang-senang tanpa aturan. Versi lain menyebut bahwa nama Karangsoko berasal dari lokasi pembangunan masjid yang gagal diselesaikan dalam semalam. Reruntuhannya berupa pekarangan dan tiang berserakan, sehingga dinamakan Karangsoko dari kata karang dan soko. Sebelum pergi, Sang Wali bahkan menutup mata air menggunakan salah satu tiang masjid yang diberi ijuk sehingga dikenal sebagai Watu Sumpet.
Kini, air di wilayah sekitar Karangsoko menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Mata air yang dahulu ditutup Sang Wali menjadi pengingat bahwa air adalah sumber bagi banyak hal, terutama kebutuhan pangan yang bergantung pada kebersihan dan kelestarian alam. Air inilah yang mengaliri sawah dan ladang, yang kelak menghasilkan padi dan bahan pangan penting lainnya.
Kisah Karangsoko mengajarkan bahwa keharmonisan dengan alam harus dijaga. Jika tanah diabaikan, jika air dibiarkan kotor, dan jika manusia mengabaikan kewajibannya, maka kehidupan akan berbalik melukai mereka. Melalui legenda ini kita belajar bahwa pangan tidak hanya berasal dari kerja tangan manusia tetapi juga dari hubungan yang baik dengan alam. Masyarakat Trenggalek menjaga mata air mereka sebagai warisan yang harus dilestarikan sehingga anak cucu kelak tetap dapat menikmati hasil bumi yang sehat. Cerita ini mengajak kita untuk menghargai alam sebagai mitra kehidupan dan memahami bahwa kesadaran ekologis adalah bagian dari kearifan lokal yang tidak boleh hilang.