
Di wilayah selatan Kabupaten Jember, terdapat sebuah desa bernama Andongsari. Desa ini menjadi salah satu dari tujuh desa di Kecamatan Ambulu dan memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan pembukaan lahan, aliran Sungai Mayang, serta keberadaan pohon kelapa yang tumbuh subur di sekitarnya. Pada tahun 1895 pemerintah pada masa itu mulai membuka wilayah Andongsari sebagai bagian dari upaya perluasan daerah Ambulu. Kawasan yang pertama dibuka adalah wilayah Krajan yang kemudian menjadi pusat pemerintahan desa. Daerah tersebut dipimpin oleh seorang petinggi bernama Raden Kanafi, yang berasal dari Madiun dan tinggal di Karang Tengah di sebelah barat Sungai Jati.
Raden Kanafi melihat potensi besar pada wilayah yang masih kosong di sebelah timur sepanjang aliran Sungai Mayang hingga ke kawasan Pondok Geger. Sungai Mayang saat itu menjadi sumber air penting bagi masyarakat. Alirannya memberikan kesuburan bagi tanah dan memungkinkan berbagai tanaman dapat tumbuh, termasuk pohon kelapa yang banyak ditemukan di area lahan baru. Dari pohon kelapa inilah masyarakat dapat memanfaatkan berbagai hasilnya, mulai dari daging buah, air kelapa, hingga minyak yang diolah secara tradisional. Kelapa menjadi bagian penting dari kebutuhan pangan masyarakat, karena setiap bagiannya dapat diolah menjadi bahan makanan yang bernilai gizi.
Untuk memajukan wilayahnya, Raden Kanafi berusaha memadukan sumber daya alam yang ada dengan keterampilan manusia. Ia menghubungi Kyai Hasan Mujahid di daerah Tutul dan meminta bantuan agar para santri bersedia menempati lahan bongkaran yang masih kosong. Para santri menerima permintaan itu. Bahkan menantu Kyai Hasan, yaitu Kyai Imam Mukhtar, ikut pindah dan mendirikan sebuah pondok di Kedung Mayit. Sekitar tiga puluh santri lainnya juga ikut menempati wilayah sebelah utara. Mereka membawa serta pengetahuan tentang pertanian dan kemampuan untuk mengolah lahan, termasuk memelihara pohon kelapa yang tumbuh di berbagai titik sepanjang sungai.
Pembangunan wilayah terus dilakukan. Raden Kanafi mengangkat Abdillah Rusdi sebagai carik atau pembantu dalam pemerintahan desa. Namun perkembangan tidak selalu berjalan mulus. Belanda menjadikan wilayah Karang Tengah sebagai perkebunan, sehingga penduduk dipindah ke wilayah timur sungai. Salah satu penduduk baru, Tomo Redjo dari Kutoarjo Jawa Tengah, kemudian menggantikan Raden Kanafi setelah ia wafat.
Sementara itu pondok milik Kyai Imam Mukhtar harus dipindah karena daerah sepanjang Sungai Mayang sering dilanda banjir. Pondok itu akhirnya dipindahkan ke perkebunan kelapa milik Belanda. Pada masa ini terjadi pertentangan antara pihak pondok dan pihak perkebunan, hingga Residen Bondowoso turun tangan. Meski menghadapi tekanan, Kyai Imam Mukhtar dan para pengikutnya tetap teguh. Pada tahun 1916 Kyai Imam Mukhtar ditangkap dan ditahan selama tiga bulan, lalu kembali ditangkap pada tahun berikutnya selama enam bulan. Perjuangannya tidak berhenti di situ. Di bawah pimpinan Abdullah Rusdi ia mengajukan permohonan pembukaan lahan di wilayah Besuki, hingga akhirnya Residen Bondowoso memberikan izin pembukaan perkampungan Andongsari dari Sungai Jati ke timur sampai Sungai Mayang.
Pembangunan desa terus berlanjut hingga ke wilayah Karangtemplek, Pontang, dan Sidodadi pada tahun 1918. Setelah wilayah Watukebo terbentuk, Raden Kanafi kembali memimpin masyarakat Watukebo sebelum akhirnya wafat dan dimakamkan di sebuah gumuk di Karangtemplek. Sepeninggalnya jabatan kepala desa dipegang oleh Tomo Redjo yang kemudian membuka lahan baru dan membagi wilayah menjadi tiga desa, yaitu Desa Andongsari, Desa Pontang, dan Desa Sidodadi.
Sejarah panjang Desa Andongsari menunjukkan bahwa masyarakatnya hidup berdampingan dengan alam, terutama dengan kelapa dan Sungai Mayang. Kelapa bukan hanya tanaman, tetapi simbol ketahanan hidup. Dari buahnya masyarakat dapat makan, dari airnya mereka memperoleh kesegaran, dan dari minyaknya mereka membuat pangan serta kebutuhan rumah tangga. Sungai Mayang menjadi penopang bagi lahan dan tanaman, termasuk kelapa yang tumbuh subur berkat alirannya. Hubungan ini menunjukkan bahwa alam adalah mitra yang memberikan kehidupan jika dijaga dengan baik.
Melalui kisah Desa Andongsari kita memahami bahwa pembangunan desa tidak hanya bergantung pada kekuatan manusia, tetapi juga pada bagaimana masyarakat memanfaatkan alam secara bijaksana. Pohon kelapa mengajarkan bahwa setiap bagian dari alam dapat memberi manfaat apabila dirawat dengan penuh tanggung jawab. Sungai Mayang mengingatkan bahwa air adalah awal dari segala kehidupan, dan hubungan manusia dengan air harus dilandasi rasa hormat. Nilai kearifan lokal yang tersirat dalam cerita ini adalah bahwa kesejahteraan hanya mungkin dicapai jika manusia dan alam saling menjaga satu sama lain.