Manduro Manggung Gajah adalah sebuah desa di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, yang namanya dikenal sebagai yang paling panjang di wilayah ini. Di balik nama yang unik itu, tersimpan kisah lama tentang hutan, pangan, dan pelajaran hidup yang diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi.
Pada masa ketika lereng Gunung Penanggungan masih diselimuti hutan lebat, datanglah seorang perempuan sakti dari tanah Madura bernama Nyai Rumina Agung. Ia dikenal sebagai pembabat alas, sosok yang membuka hutan bukan semata untuk tempat tinggal, tetapi untuk menyiapkan ruang hidup bagi manusia. Dengan kesaktiannya, pepohonan besar tumbang, semak belukar tersingkap, dan tanah mulai menampakkan kesuburannya.
Hutan yang dibuka itu bukan hanya lahan kosong. Dari sanalah kelak tumbuh ladang, kebun, dan sumber pangan bagi masyarakat Manduro. Umbi-umbian, biji-bijian, dan tanaman liar yang dapat dimakan menjadi bekal awal kehidupan. Bagi penduduk yang sebagian besar berasal dari Madura, tanah baru ini adalah harapan untuk menyambung hidup.
Namun, di tengah pembabatan hutan, Nyai Rumina Agung bertemu dengan seekor induk gajah dan anak-anaknya. Sang induk memohon agar sebagian hutan tidak ditebang. Ia meminta tempat untuk tinggal dan mencari makan, demi kelangsungan hidup anak-anaknya. Nyai Rumina Agung mengabulkan permintaan itu. Ia menyisakan lahan hutan sebagai ruang hidup bagi para gajah, sebuah keputusan yang mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan alam.
Hutan yang disisakan itu menjadi sumber pangan bagi gajah, sementara ladang yang dibuka menjadi sumber pangan bagi manusia. Keduanya hidup berdampingan, saling menjaga jarak, dan saling menghormati wilayah masing-masing.
Namun kedamaian itu tidak berlangsung lama. Dalam legenda yang terus diceritakan, seekor gajah muda justru melakukan perbuatan durhaka. Ia membunuh induknya dan saudaranya sendiri. Tindakan itu mengejutkan Nyai Rumina Agung. Bagi masyarakat Manduro, peristiwa ini bukan sekadar kisah tentang binatang, melainkan simbol rusaknya tatanan kehidupan ketika rasa hormat kepada orang tua dan sumber kehidupan diabaikan.
Induk gajah dalam cerita ini dipandang sebagai lambang orang tua yang berjuang menyediakan pangan dan perlindungan bagi anak-anaknya. Kasih sayang yang tidak mengenal batas waktu, bahkan hingga akhir hayat. Ketika pengorbanan itu dibalas dengan kekerasan, keseimbangan pun runtuh.
Nyai Rumina Agung menjatuhkan kutukan kepada gajah durhaka tersebut. Tubuhnya membatu, menjadi patung menyerupai gajah yang hingga kini dipercaya berada di lereng Gunung Penanggungan. Dari peristiwa itulah nama Manggung Gajah melekat, sebagai penanda dan pengingat.
Sejak saat itu, masyarakat Manduro meyakini bahwa membuka hutan dan mengelola pangan harus disertai kebijaksanaan. Tanah yang subur tidak boleh dirusak, hutan tidak boleh dihabiskan, dan sumber pangan harus dijaga agar tetap lestari. Hutan bukan musuh manusia, melainkan mitra kehidupan.
Hingga kini, legenda Manduro Manggung Gajah terus hidup. Ia diceritakan sebagai pengingat bahwa pangan berasal dari alam yang memiliki batas. Ketika manusia serakah, keseimbangan akan terganggu. Ketika manusia menghormati alam dan orang tua, kehidupan akan berjalan selaras.