
Pada masa lalu, di wilayah yang kini menjadi bagian dari Kabupaten Kediri, terbentang hutan lebat yang menutupi hampir seluruh daratan. Pepohonan tumbuh rapat dan tinggi menjulang, dengan akar-akar besar yang mencengkeram tanah serta daun-daun yang menaungi sinar matahari. Suasana hutan itu sunyi, angker, dan dipercaya sebagai tempat bersemayam makhluk halus. Namun, di balik keheningan tersebut, dua pohon besar berdiri berdampingan dengan gagahnya. Keduanya dikenal oleh penduduk sekitar sebagai pohon Bulu dan pohon Nagasari. Dari dua pohon inilah kemudian lahir nama desa yang kini dikenal sebagai Desa Bulusari.
Dikisahkan bahwa pada masa itu, sekelompok penduduk dari daerah seberang datang untuk membuka lahan baru. Mereka menebas semak, menebang pepohonan, dan membersihkan wilayah itu agar bisa dijadikan tempat tinggal. Namun, ketika mereka sampai pada dua pohon besar yang berdiri berdampingan di tengah hutan, sesuatu yang aneh terjadi. Setiap kali kapak diayunkan, batang pohon itu tidak terluka. Kayunya seolah menolak untuk ditebang, dan suara gemeretak dari kapak tidak menghasilkan bekas sedikit pun. Para penebang merasa heran, bahkan sebagian ketakutan, karena mereka yakin bahwa kedua pohon itu memiliki penunggu gaib yang menjaga hutan tersebut.
Seorang sesepuh yang dikenal bijak kemudian menasihati para penebang agar tidak memaksakan diri. Ia berkata bahwa pohon-pohon itu bukan sembarang pohon, melainkan simbol keseimbangan antara alam dan manusia. Pohon Bulu dipercaya sebagai lambang keteguhan dan ketenangan, sementara pohon Nagasari melambangkan kehidupan dan kesuburan. Karena itu, keduanya tidak boleh ditebang. Para penebang akhirnya menghentikan pekerjaannya dan memberi tanda di sekitar dua pohon itu sebagai tempat yang harus dihormati. Sejak saat itulah kawasan itu disebut Bulusari, yang berasal dari gabungan nama dua pohon sakral tersebut: Bulu dan Nagasari.
Seiring berjalannya waktu, masyarakat mulai bermukim di sekitar hutan itu. Mereka membangun rumah dari kayu, menanam padi di sawah yang subur, dan memanfaatkan hasil hutan secara bijaksana. Di antara pepohonan yang tumbuh, pohon bulu menjadi yang paling banyak dimanfaatkan. Buah dari pohon itu dijadikan bahan pangan lokal, sementara batang dan daunnya sering digunakan dalam kegiatan sehari-hari. Meski tidak semua orang memahami makna spiritual di balik keberadaannya, warga tetap menghormati pohon bulu sebagai simbol kesejahteraan dan penjaga desa.
Cerita tentang dua pohon keramat itu diwariskan secara turun-temurun. Hingga kini, beberapa warga Desa Bulusari masih percaya bahwa daerah itu dilindungi oleh kekuatan alam yang berasal dari peninggalan dua pohon suci tersebut. Meskipun hutan besar sudah berubah menjadi lahan pertanian dan pemukiman, nilai-nilai kearifan lokal masih terjaga. Warga tetap menjaga hubungan harmonis dengan alam, memanfaatkan hasil bumi tanpa keserakahan, dan selalu mengingat bahwa keberadaan mereka bergantung pada keseimbangan lingkungan.
Kisah asal-usul Desa Bulusari mengajarkan bahwa alam bukan sekadar tempat mencari nafkah, melainkan juga ruang spiritual yang harus dihormati. Dua pohon yang tidak bisa ditebang itu menjadi simbol bahwa tidak semua hal di dunia ini dapat dikuasai oleh manusia. Ada kekuatan yang lebih besar, yang hanya dapat dijaga dengan rasa hormat dan kesadaran akan batas. Dari kisah ini, kita belajar bahwa keseimbangan antara manusia dan alam adalah kunci keberlangsungan hidup, dan kearifan lokal adalah warisan berharga yang menuntun masyarakat Jawa Timur untuk tetap bersahabat dengan bumi tempat mereka berpijak.