
Di ujung selatan Kabupaten Blitar, di antara deretan perbukitan hijau dan angin laut yang berhembus lembut dari Samudra Hindia, terbentang sebuah wilayah yang subur bernama Ngadirejo. Tanahnya lembap, penuh kehidupan, dan sejak dahulu dipercaya sebagai tempat yang istimewa. Nama “Ngadirejo” sendiri berasal dari dua kata, ngadi yang berarti “adi” atau “istimewa”, dan rejo yang berarti “makmur”. Maka, Ngadirejo dapat diartikan sebagai “tempat yang istimewa dan makmur”. Nama itu bukan hanya sekadar sebutan, melainkan cerminan dari karunia alam yang melimpah di tanah tersebut.
Desa ini dikelilingi oleh hamparan sawah hijau yang menjadi nadi kehidupan warganya. Air yang mengalir dari perbukitan turun perlahan ke persawahan, memberi kesuburan yang membuat padi tumbuh dengan bulir padat dan menguning sempurna. Di sisi lain, terbentang perkebunan dan lahan produktif yang menghasilkan berbagai tanaman pangan seperti jagung, singkong, dan sayur-mayur. Di sepanjang pesisir, tanahnya juga memberi hasil laut yang kaya. Maka tidak mengherankan bila masyarakat setempat menjadikan Ngadirejo sebagai pusat penghidupan yang menyatukan laut, ladang, dan hutan dalam satu harmoni.
Dahulu kala, wilayah ini hanyalah sebuah dusun kecil yang menjadi bagian dari Desa Ngeni di Kecamatan Sutojayan. Dusun itu belum dikenal luas, hanya dihuni oleh beberapa keluarga petani yang menggantungkan hidupnya dari hasil sawah dan kebun. Namun penduduknya dikenal gigih dan rukun. Mereka percaya bahwa tanah Ngadirejo bukan tanah biasa, melainkan tanah yang dijaga oleh semangat leluhur. Di setiap musim tanam, para petani selalu mengadakan upacara sederhana sebagai bentuk rasa syukur atas suburnya tanah dan air yang tak pernah kering, walau kemarau panjang melanda.
Tahun 1968 menjadi awal perubahan besar bagi masyarakat dusun itu. Dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah dan wilayah yang makin berkembang, mereka merasa perlu memiliki pemerintahan sendiri agar dapat mengatur kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. Maka disampaikanlah permohonan pemisahan dari Desa Ngeni kepada pemerintah daerah.
Permohonan itu disetujui. Sebagai tanda awal, pemerintah menunjuk seorang anggota ABRI bernama Soebari untuk memimpin wilayah baru itu sebagai pelaksana harian kepala desa. Di bawah kepemimpinannya, wilayah kecil itu mulai berbenah. Sawah-sawah diatur ulang agar sistem irigasi lebih lancar, ladang-ladang dibuka lebih luas, dan masyarakat digerakkan untuk memanfaatkan setiap jengkal tanah demi ketahanan pangan. Air yang mengalir dari perbukitan dimanfaatkan sebagai sumber kehidupan, bukan hanya untuk minum tetapi juga untuk mengairi padi dan tanaman produktif lainnya.
Akhirnya, pada hari Jumat Pahing, tanggal 29 Januari 1971, wilayah itu resmi diakui sebagai desa dengan nama Desa Ngadirejo. Sejak hari itu, tanah yang dulu hanyalah dusun kecil menjadi bagian dari sejarah panjang Kabupaten Blitar. Pemerintah juga kemudian menetapkan perubahan wilayah administratif sesuai peraturan baru, dan Desa Ngadirejo pun masuk ke dalam wilayah Kecamatan Wonotirto.
Kini, Desa Ngadirejo terdiri atas dua dusun, yaitu Dusun Krajan dan Dusun Banyuurip. Masyarakatnya hidup dari pertanian dan perkebunan, menjaga tradisi nenek moyang yang selalu menghormati alam. Sawah-sawah mereka menjadi lambang kemakmuran, karena dari sanalah padi yang menjadi sumber pangan utama tumbuh subur. Tanahnya digunakan dengan penuh rasa hormat, sebagai media tanam yang menghidupi banyak keluarga.
Hingga kini, Ngadirejo tetap menjadi “tempat yang istimewa” seperti makna namanya. Di balik kesejukan udaranya dan hamparan padi yang bergoyang tertiup angin, tersimpan kisah perjuangan dan kebijaksanaan masyarakatnya dalam menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan pangan. Di desa ini, tanah bukan sekadar permukaan bumi, tetapi anugerah yang harus dirawat agar tetap memberi kehidupan bagi generasi berikutnya.