Menurut sejarah, Desa Sendang merupakan salah satu dari 11 desa yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung. Pada zaman Kerajaan Mataram Kuno, tepatnya tahun 813 Masehi, seorang putri bernama R.A. Woro Niken Wigati melakukan pengembaraan ke pegunungan untuk mencari tempat yang tenang dan damai untuk bersemedi. Dalam perjalanan, beliau ditemani oleh P.A. Wido Tetuko yang membawa pusaka bernama “Dana Tirta”.
Dalam pengembaraannya, R.A. Woro Niken Wigati dan P.A. Wido Tetuko menemukan sumber mata air yang sangat jernih di lereng timur Gunung Wilis. Mata air tersebut memberikan rasa nyaman dan ketenangan bagi mereka, sehingga akhirnya memutuskan untuk menetap di tempat itu. Masyarakat kemudian menamai lokasi tersebut Sendang, yang dalam bahasa Jawa berarti sumber mata air.
Selain sebagai nama desa, tempat ini juga menjadi situs bersejarah, yaitu Situs Mbah Bodho, tempat persemedian R.A. Woro Niken Wigati. Sebagian masyarakat mempercayai bahwa air di situs tersebut memiliki khasiat penyembuhan dan sumbernya tidak pernah habis.