
Pada masa lampau, sekitar awal abad ke-18, di tanah Jawa berdiri Kerajaan Surakarta yang dipimpin oleh Sri Susuhunan Paku Buwono I. Raja ini dikenal bijak dan berwibawa, namun di balik kemegahan tahtanya, tersimpan kisah penuh amarah dan penyesalan dari seorang saudara tua yang merasa tersingkir: Pangeran Prabu. Ia adalah kakak tiri sang raja, lahir dari istri ampeyan, bukan permaisuri utama.
Ketika Sri Susuhunan dinobatkan menjadi penguasa Surakarta, hati Pangeran Prabu membara oleh rasa kecewa. Ia merasa lebih pantas menduduki takhta karena lahir lebih dahulu. Dalam hatinya tumbuh niat untuk menyingkirkan adiknya dan merebut kekuasaan. Namun niat jahat itu tercium oleh raja. Demi menegakkan hukum dan menjaga kehormatan istana, Sri Susuhunan menjatuhkan hukuman berat kepada Pangeran Prabu: membuka hutan lebat di daerah Lodoyo, sebuah tempat yang dikenal angker dan dipenuhi binatang buas serta roh jahat.
Bagi kebanyakan orang, hukuman itu sama saja dengan hukuman mati. Namun Pangeran Prabu menerimanya dengan ikhlas. Ia sadar akan kesalahannya dan bertekad menjalani perintah raja dengan hati yang pasrah. Bersama istrinya, Putri Wandansari, serta abdi setianya Ki Amat Tariman, ia meninggalkan Surakarta menuju timur. Dalam perjalanannya, mereka membawa sebuah pusaka sakti berupa gong atau bende bernama Kyai Becak, yang dipercaya dapat menolak bala dan menenangkan makhluk halus penjaga hutan.
Setelah berbulan-bulan menempuh perjalanan, rombongan itu tiba di hutan Lodoyo. Di sana, mereka menumpang di rumah seorang janda bernama Nyi Partasuta. Karena ingin menenangkan diri, Pangeran Prabu memutuskan untuk bertapa di hutan Pakel, sementara pusaka Kyai Becak ia titipkan kepada Nyi Partasuta. Sebelum pergi, ia berpesan agar gong tersebut dimandikan dua kali setiap tahun, tepat pada tanggal 1 Syawal dan 12 Rabiulawal. Air bekas siraman pusaka itu dipercaya mampu menyembuhkan penyakit dan menenangkan hati siapa pun yang meminumnya.
Namun tak lama setelah itu, Pangeran Prabu menghilang di tengah hutan. Ki Amat Tariman, abdi setianya, cemas dan mencoba membunyikan gong Kyai Becak sebanyak tujuh kali, berharap sang pangeran akan mendengar. Ajaibnya, bukan Pangeran Prabu yang datang, melainkan sekawanan harimau besar. Bukannya menyerang, binatang-binatang itu justru tunduk dan memberi isyarat kepada Ki Amat Tariman tentang keberadaan tuannya. Sejak saat itu, gong pusaka itu juga dikenal dengan nama Kyai Macan atau Kyai Pradah, karena dipercaya memiliki kekuatan untuk memanggil roh penjaga hutan dalam wujud harimau.
Sementara itu, perjalanan Pangeran Prabu penuh ujian. Ia berpindah dari satu hutan ke hutan lain: Pakel, Gelung, Keluk, hingga Dawuhan. Di setiap tempat, ia meninggalkan jejak dan nama yang masih dikenang hingga kini. Di hutan Keluk, ia menanam rambut dan mahkotanya sebagai tanda penyesalan. Di Dawuhan, ia mencoba menanam padi gaga, tetapi tanahnya terlalu keras hingga padinya tak tumbuh, dan tempat itu kemudian dikenal sebagai Gagawurung, “ladang yang gagal tumbuh.”
Putri Wandansari pun ikut menanggung penderitaan berat. Di tengah perjalanan, ia melahirkan anak pertama mereka di hutan Darungan, tetapi bayi itu meninggal dunia dan dimakamkan di Gunung Pandan. Beberapa waktu kemudian, ia kembali melahirkan anak kembar di Gunung Kaulon, namun keduanya juga meninggal dunia. Gunung itu akhirnya dinamai Gunung Peranti, karena sang putri tak memiliki alat apa pun untuk membantu persalinannya. Sejak saat itu, kisah Pangeran Prabu pun terhenti tanpa jejak yang pasti.
Nyi Partasuta, yang memegang amanat untuk merawat pusaka Kyai Becak, terus melaksanakan pesan sang pangeran. Setelah wafat, ia mewariskan pusaka itu kepada Ki Rediboyo di Ngekul, lalu berganti tangan ke Ki Dalang Rediguno, dan akhirnya ke Kyai Imam Sampurna. Saat Kyai Imam Sampurna dipanggil ke istana Surakarta, pusaka itu diserahkan kepada adiknya, Kyai Imam Seco, seorang wakil penghulu di daerah Sukoanyar, Blitar.
Ketika Kyai Imam Seco wafat pada tahun 1793, pusaka sakral itu akhirnya dijaga oleh Raden Ronggokertarejo dan ditempatkan di Desa Kalipang, Lodoyo. Di sanalah gong pusaka ini kemudian dikenal luas sebagai Gong Kyai Pradah. Bentuknya berupa kempul dengan lima nada, dahulu dibalut kain sutra pelangi dan disertai dengan wayang krucil serta beberapa benda pusaka lain.
Hingga kini, masyarakat Lodoyo masih melaksanakan pesan Pangeran Prabu. Setiap tanggal 1 Syawal dan 12 Rabiulawal, diadakan upacara adat Siraman Pusaka Kyai Pradah. Air siraman gong itu dipercaya membawa berkah dan ketenangan. Ribuan orang datang dari berbagai daerah untuk menyaksikan dan ikut berdoa. Gong Kyai Pradah bukan sekadar benda kuno, tetapi simbol kearifan dan spiritualitas masyarakat Blitar. Ia menjadi saksi perjalanan panjang manusia yang belajar dari kesalahan, menghormati pusaka leluhur, dan menjaga keseimbangan antara dunia nyata dan yang gaib.