Di masa lalu, ketika Sunan Giri masih hidup dan berperan besar dalam penyebaran agama Islam di tanah Jawa, terdapat seorang perempuan bernama Waliya Zaenab. Ia dikenal sebagai istri Sunan Giri, meski bukan istri sah. Karena sebuah konflik rumah tangga yang tidak tercatat jelas, Waliya Zaenab akhirnya diusir dari tempat tinggalnya. Dengan hati yang terluka, ia meninggalkan Pulau Jawa dan mencari jalan hidupnya sendiri.
Dalam keputusasaan, Waliya Zaenab menemukan pelepah pisang, yang dalam bahasa setempat disebut katepung. Pelepah itu bukanlah sebuah perahu, melainkan sekadar bagian dari batang pisang yang terlepas dari pohonnya. Namun, dengan tekad yang kuat, ia menjadikannya sebagai sarana berlayar. Hari demi hari, Waliya Zaenab terapung di laut lepas. Panas matahari membakar kulitnya hingga menghitam dan terkelupas, bajunya pun robek karena terkena angin dan air asin. Meski demikian, katepung pisang yang rapuh itu tetap membawanya menyeberangi ombak sampai ke Pulau Bawean.
Ia pertama kali tiba di Desa Kumalasa. Namun, bukannya disambut, kehadirannya justru dicurigai. Warga melihat penampilannya yang lusuh, bajunya compang-camping, kulitnya yang melepuh, dan menganggapnya pembawa penyakit. Padahal, Waliya Zaenab hanya meminta segelas air untuk melepas dahaga. Sayangnya, rasa takut lebih kuat daripada rasa iba. Warga pun mengusirnya dan tidak seorang pun bersedia menolong.
Dengan langkah gontai, Waliya Zaenab melanjutkan perjalanan hingga sampai ke Desa Diponggo. Di sinilah ia akhirnya disambut oleh seorang penduduk yang berhati baik. Orang itu memberinya air minum dan tempat berteduh. Setelah rasa hausnya reda, Waliya Zaenab mengeluarkan burung kesayangannya. Anehnya, burung itu terbang lalu menghilang. Setelah dicari, ternyata burung tersebut hinggap di sebuah pohon bambu. Peristiwa itu mendorong Waliya Zaenab untuk mengucapkan sumpah: “Jangan sampai ada pohon bambu tumbuh di Desa Diponggo.” Sejak saat itu, memang tidak ada pohon bambu yang dapat hidup di sana.
Selain itu, ia juga menyebutkan larangan lain. Waliya Zaenab bersumpah bahwa orang dari Kumalasa tidak boleh berkunjung ke Diponggo. Jika larangan itu dilanggar, akan datang angin ribut dan hujan deras. Masyarakat setempat percaya bahwa sumpah ini benar adanya. Hingga bertahun-tahun kemudian, orang Kumalasa tidak berani mendatangi Diponggo. Baru pada masa modern, setelah dilakukan ritual khusus sebagai bentuk permohonan maaf, orang Kumalasa dapat berkunjung kembali ke Diponggo tanpa gangguan cuaca.
Dari kisah Waliya Zaenab, masyarakat Bawean melihat betapa besar peran pisang dalam kehidupan. Pelepah pisang sederhana telah menyelamatkan seorang perempuan dari karam di tengah laut. Hal ini mengingatkan bahwa pisang bukan hanya sekadar buah yang mengenyangkan, tetapi juga bagian dari tumbuhan yang memberi perlindungan, sarana, bahkan harapan. Di Pulau Bawean hingga kini, pisang masih menjadi pangan penting dalam kehidupan sehari-hari. Buahnya bisa menjadi makanan pokok pengganti nasi, sementara pelepah, daun, dan batangnya bermanfaat dalam kehidupan rumah tangga.
Cerita ini mengajarkan bahwa pangan tidak hanya memberi energi bagi tubuh, tetapi juga dapat menjadi simbol kekuatan dan daya tahan hidup. Pisang, dengan seluruh bagiannya, adalah wujud nyata dari kearifan alam yang diwariskan kepada manusia.